Peraturan Menteri ATR No 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Basis Data Peta Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten Dan Kota, Serta Peta Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten/Kota (PERMEN TELAH DICABUT)
-----------------------------------------------------------------
Sebelumnya
sejak munculnya Permen ATR No 16 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan RDTR dan
PZ Kabupaten/Kota, maka pedoman lama yaitu Permen PU No 20 Tahun 2011 tentang
Pedoman Penyusunan RDTR dan PZ di Kabupaten/Kota tidak digunakan lagi. Klasifikasi zona dan
sarpras mengacu kepada Permen ATR No 16 Tahun 2018 tersebut.
Namun
tidak beberapa lama muncul Pedoman Basis Data yang mengatur klasifikasi zona dan
jaringan dan harus diacu karena pedoman tersebut akan ditetapkan menjadi
Peraturan Menteri. Karena masih proses penyusunan pedoman, beberapa kali
Pedoman Basis data tersebut terdapat perubahan. Di awal tahun 2020 ada
perubahan kembali penamaan hutan rakyat dan perkebunan rakyat.
Di
akhirnya, di sekitar September-Oktober 2020 Alhamdulillah, terbit Peraturan
Menteri ATR KBPN No 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Basis Data Peta
Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten Dan Kota. Ini yang
ditunggu-tunggu, Klasifikasi tersebut sudah resmi dapat digunakan, dan tentunya
sudah fix klasifikasi zona dan jaringannya.
Ada
beberapa perubahan di Permen ATR 14/2020 terhadap pedoman yang terakhir, jadi
kamu perlu cek dulu klasifikasi zona kamu dengan Permen terbaru ini. Permen dapat
di download pada link berikut.
Semoga
bermanfaat
#RDTR #PERMENBASISDATA #BASISDATA #TATARUANG #RDTR
Comments
Post a Comment